Saturday, April 10, 2010

Telkom Mengabaikan Keluhan Pelanggan

Sudah kesekian kali ini saya memperoleh email tagihan dari PT Telkom yang salah alamat. Tiga atau empat email tagihan salah sebelumnya saya jawab dengan komplain, dan selalu mereka respon dengan permintaan maaf. Tapi kesabaran saya sudah habis! Perusahaan sebesar Telkom kenapa tidak mampu membuat sistem penanganan komplain yang baik? Apakah karena saya hanya seseorang, bukan suatu organisasi yang punya gigi, dana, dan sepasukan ahli hukum yang dapat mengajukan tuntutan yang berarti? Apakah karena SPAM belum diatur oleh undang-undang?

Informasi Tagihan 0218642408 Bulan April 2010
Pelanggan yang terhormat,

Bersama ini kami kirimkan informasi tagihan untuk Nomor Telepon 0218642408, yang akan jatuh tempo pada tanggal 20 April 2010.

Untuk melihat detail tagihan, silakan buka lampiran dengan menggunakan password standar : 123456 atau dengan personal password yang telah anda miliki. Klik disini untuk mengganti password atau jika lupa password.

Demi kenyamanan dalam bertransaksi, manfaatkan fasilitas pembayaran tagihan Telkom secara autodebet (dari tabungan atau kartu kredit), ATM, phone banking atau internet banking.

Hormat kami,



PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk

Dear Customer,

Attached is the electronic billing statement for Telephone Number 0218642408, which is due on April 20th, 2010.

To open the attachment, use standard password : 123456 or your personal password. Click Here to change password or forgot password.

Payment should be made by auto debit or credit card, phone banking, online payment, and through ATM.

Thank you for choosing TELKOM as your provider.

We look forward to serving you better.

Sincerely,

PT. Telekomunikasi Indonesia, Tbk

Pertanyaan atau permintaan Electronic Billing Statement untuk nomor-nomor lainnya (Telepon/Speedy/Flexi), silakan hubungi 147 atau email ke 147@telkom.co.id . Untuk layanan e-service dan informasi lainnya kunjungi http://www.telkom-indonesia.com/ .

Should you have any question regarding Electronic Billing Statement for other Telkom services, please call 147 or email to 147@telkom.co.id. Visit http://www.telkom-indonesia.com/ for more information.


Sebelum ini saya selalu komplain dengan pertanyaan/saran, agar Telkom melaksanakan verifikasi email. Ternyata mereka tidak mampu melaksanakan saran sederhana tersebut. Bagaimana mungkin saya ditagih nomor Jakarta, padahal saya tidak tinggal di Jakarta, tidak punya nomor telepon Jakarta, tidak pernah mendaftar sebagai pemilik nomor telepon manapun di Jakarta?

Saya bosan komplain! Mulai saat ini semua email dari Telkom ke alamat GMail saya akan saya salurkan langsung ke tempat sampah!

Thursday, April 01, 2010

Nama-nama Indonesia Sebagai Nama Projek Software

  • Java: bahasa pemrograman
  • Jakarta: berbagai projek open source terkait Java
  • Jambi: Java binding untuk Qt
  • Sumatra: PDF reader

apa lagi?

Old and New ... Battery

$ cat /proc/acpi/battery/BAT1/*
alarm: unsupported
present: yes
design capacity: 5184 mAh
last full capacity: 1423 mAh
battery technology: rechargeable
design voltage: 10800 mV
design capacity warning: 518 mAh
design capacity low: 155 mAh
capacity granularity 1: 10 mAh
capacity granularity 2: 25 mAh
model number: L08O6C02
serial number:
battery type: LION
OEM info: SONY
present: yes
capacity state: ok
charging state: charged
present rate: 0 mA
remaining capacity: 1423 mAh
present voltage: 12436 mV

$ cat /proc/acpi/battery/BAT1/*
alarm: unsupported
present: yes
design capacity: 18558 mAh
last full capacity: 5184 mAh
battery technology: rechargeable
design voltage: 10800 mV
design capacity warning: 1855 mAh
design capacity low: 556 mAh
capacity granularity 1: 10 mAh
capacity granularity 2: 25 mAh
model number: L08O6C02
serial number:
battery type: LION
OEM info: SONY
present: yes
capacity state: ok
charging state: charged
present rate: 0 mA
remaining capacity: 5183 mAh
present voltage: 12529 mV

Rasanya ada yang salah dengan design capacity baterai baru. Kondisi saat baru mulai diisi:
$ cat /proc/acpi/battery/BAT1/*
alarm: unsupported
present: yes
design capacity: 5184 mAh
last full capacity: 5184 mAh
battery technology: rechargeable
design voltage: 0 mV
design capacity warning: 518 mAh
design capacity low: 155 mAh
capacity granularity 1: 10 mAh
capacity granularity 2: 25 mAh
model number: L08O6C02
serial number:
battery type: LION
OEM info: SONY
present: yes
capacity state: ok
charging state: charging
present rate: 2223 mA
remaining capacity: 2654 mAh
present voltage: 11637 mV
Mungkin ada bug di driver linux, yang muncul karena baterai digonta-ganti dengan cara cabut pasang tanpa power cycle.

Monday, February 15, 2010

Flashback Mesin Mirror

Mesin mirror yang sekitar 10 tahun yang lalu saya pelihara (kini sudah wafat) ternyata masih menyisakan jejaknya di Internet, di Wayback Machine. Mesin tersebut punya banyak alias: mirrors.piksi.itb.ac.id, snowwhite.piksi.itb.ac.id, ftp.itb.web.id, dan beberapa nama alias spesifik koleksi seperti misalnya (debian-mirror|ctan|cpan).piksi.itb.ac.id. Jangan dibandingkan spesifikasinya dengan server-server saat ini:

This server is a mere Pentium III 600 MHz, RAM 64 MB. Disks are IDEs, 8, 20, 20, and 30 GB. All ISOs are loopback mounted. Standard Linux kernel only supports 8 loopback devices, so kernel for this server has been modified to support 64 loopback devices.
Pada saat itu, sekedar melayani 71 GB sebulan sudah merupakan hasil yang sangat menggembirakan, mengingat bahwa downstream hanya berkecepatan 256 kbps (terima kasih atas bantuan dari IptekNet). Andai saja ada catatan lebih lengkap tentang berbagai mesin mirror lain di Indonesia.

Mari bernostalgia! :D

Sunday, January 31, 2010

trs: jwb: bls: Mengganggu atau Membantu?



MUA apa saja yang default settingnya memakai trs: sebagai pengganti fwd: dan jwb: atau bls: sebagai pengganti re:? Lalu apakah masing-masing MUA tersebut bisa diubah tatanannya agar 'kembali ke normal'?

Saya duga, akar masalah ini adalah terlalu bersemangatnya para penerjemah dalam melakukan tugasnya, tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya.

Komentar?

Monday, January 25, 2010

Regulasi Tentang E-Money

E-Money di Indonesia diatur oleh PBI 11/12/PBI/2009 dan Surat Edaran no 11/11/DASP. Pada September 2009, tercatat telah beredar 2,3 juta+ kartu dari 9 penerbit, dengan volume transaksi E-Money sebesar 2 juta+, dengan nilai 68 milyar+.

Beberapa hal penting dari PBI 11/12/PBI/2009 tersebut, antara lain:

  • limit unregistered 1 juta, registered 5 juta, dan bulanan 20 juta.
  • Pasal 24
    (1) Prinsipal, Penerbit, Acquirer, Penyelenggara Kliring dan/atau
    Penyelenggara Penyelesaian Akhir wajib:
    a. menggunakan sistem yang aman dan andal;
    b. memelihara dan meningkatkan keamanan teknologi Uang Elektronik;
    c. memiliki kebijakan dan prosedur tertulis (standard operating procedure)
    penyelenggaraan kegiatan Uang Elektronik; dan
    d. menjaga keamanan dan kerahasiaan data.
    (2) Dalam rangka memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1),
    Prinsipal, Penerbit, Acquirer, Penyelenggara Kliring dan/atau
    Penyelenggara Penyelesaian Akhir wajib melaksanakan audit teknologi
    informasi secara berkala dan melaporkan hasil audit teknologi informasi
    tersebut kepada Bank Indonesia.
Sedangkan dari SE 11/11/DASP, terkait audit, hal berikut perlu diperhatikan:
G. Penerapan Manajemen Risiko Operasional dan Peningkatan Keamanan Teknologi
  1. Dalam rangka penerapan manajemen risiko operasional, Prinsipal, Penerbit, Acquirer, Penyelenggara Kliring, dan Penyelenggara Penyelesaian Akhir wajib meningkatkan keamanan teknologi Uang Elektronik untuk mengurangi tingkat kejahatan dan penyalahgunaan Uang Elektronik, serta sekaligus untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Uang Elektronik sebagai alat pembayaran.
  2. Peningkatan keamanan sebagaimana dimaksud pada angka 1, dilakukan terhadap seluruh infrastruktur teknologi yang terkait dengan penyelenggaraan Uang Elektronik, yang meliputi pengamanan pada media penyimpan Uang Elektronik dan pengamanan pada seluruh sistem yang digunakan untuk memproses transaksi Uang Elektronik.
  3. Dalam peningkatan keamanan sebagaimana dimaksud pada angka 2, antara lain dilakukan dengan penggunaan proven technology yang paling kurang mencakup pemenuhan aspek-aspek sebagai berikut:
    a. Adanya sistem keamanan teknologi yang paling kurang memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
    1. kerahasiaan data (confidentiality);
    2. integritas sistem dan data (integrity);
    3. otentikasi sistem dan data (authentication);
    4. pencegahan terjadinya penyangkalan transaksi yang telah dilakukan (non-repudiation); dan
    5. ketersediaan sistem (availability),
    yang dilakukan secara efektif dan efisien dengan memperhatikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku;
    b. Adanya sistem dan prosedur untuk melakukan audit trail;
    c. Adanya kebijakan dan prosedur internal untuk sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM); dan
    d. Adanya Business Continuity Plan (BCP) yang dapat menjamin kelangsungan penyelenggaraan Uang Elektronik. BCP tersebut meliputi tindakan preventif maupun contingency plan (termasuk penyediaan sarana back-up) jika terjadi kondisi darurat atau gangguan yang mengakibatkan sistem utama penyelenggaraan Uang Elektronik tidak dapat digunakan.


Baca juga: Presentasi tentang E-Money dari Telkom

Saturday, January 09, 2010

Quicklinks 20100109

MapOSMatic: layanan web yang bisa menghasilkan peta kota dari data OpenStreetMap.

hostmap: hostnames and virtual hosts discovery tool, to enumerate all hostnames and configured virtual hosts on an IP address

conntrack-tools: to enable high availability cluster-based stateful firewalls

Samba 4 development

Tentang MySQL, apakah kita perlu ikut petisi yang diusulkan oleh Michael Widenius? Baca dulu beberapa artikel sebelum memutuskan.