Wednesday, November 11, 2020

Daftar Perusahaan Tercela: Spamming Karena Tidak Melakukan Verifikasi Email

Tahun 2020. Bisnis yang memanfaatkan Internet sudah berjalan puluhan tahun. Tapi mengapa masih banyak perusahaan yang beroperasi di Indonesia belum melaksanakan verifikasi kepemilikan alamat email, ketika pelanggannya mendaftar ke sistem mereka? 


Saat ini terlalu banyak perusahaan daring yang tidak peduli etika. Pengguna ketika mendaftar, memakai alamat surel apapun, diterima tanpa konfirmasi. Hal ini memang ‘merampingkan’ proses registrasi, sehingga pengguna dapat segera memakai layanan. Tentu saja ini akan mengarah ke akibat yang buruk: garbage in, garbage out. Kita yang sudah lama berkecimpung di dunia teknologi informasi pasti pernah mengalaminya: sakit kepala ketika perlu melakukan migrasi atau konsolidasi data, gara-gara banyak data sampah.

Di sisi pengguna, kekurangajaran para pelaku bisnis seperti ini juga membuat sakit kepala. Bayangkan, Anda tidak mendaftar ke suatu layanan memakai alamat surel tertentu, tapi tiba-tiba menerima banyak surel ke alamat tersebut. Salah satu langkah praktis jangka pendek adalah menandai surat-surat tersebut sebagai SPAM. Tapi ketika suatu saat Anda hendak mendaftar ke layanan tersebut, memakai alamat surel ini, apakah Anda bisa?

Ada perusahaan yang tidak peduli dengan keunikan alamat surel, sehingga satu alamat bisa dikaitkan dengan banyak pengguna. Contohnya adalah Steam. Pendaftaran ke layanan tersebut tentu saja tidak terhambat ketika Anda memakai alamat surel tersebut saat registrasi. Masalahnya adalah, Anda tidak bisa lagi memasukkan alamat pengirim tersebut sebagai spammer. Sudah cukup pusing?

Perusahaan lain ada yang peduli dengan keunikan alamat surel, tapi tidak mau ‘menambah pekerjaan’ ke (calon) penggunanya, untuk melakukan langkah konfirmasi kepemilikan alamat. Ketika kita mendaftar ke layanan tersebut belakangan, dengan alamat surel milik kita, maka kita terpaksa mengambil alih akun yang telah ada. Kita memperoleh warisan akun dengan nama yang bukan pilihan kita, warisan alamat pengiriman (bila ada) yang juga bukan milik kita dan belum tentu dapat diubah, dan warisan riwayat transaksi yang sama sekali tidak kita lakukan. Semakin pusing?

Sebenarnya solusinya cukup mudah kok. Perusahaan daring tidak perlu mewajibkan calon penggunanya mendaftar memakai alamat surel. Pendaftaran yang dilakukan melalui telepon genggam dapat secara otomatis memakai nomor telepon sebagai ID pengguna. Pendaftaran melalui web juga dapat diperlakukan seperti ini: calon pengguna memasukkan nomor teleponnya, dan wajib memasukkan token yang dikirim ke nomor tersebut. Bila pengguna mengisi alamat surel, maka pengguna wajib melakukan langkah konfirmasi kepemilikan alamat, misalnya dengan menjawab surel yang dikirim ke alamat tersebut, atau mengunjungi URL unik yang tercantum pada surel yang dikirim ke alamat tersebut.

ID unik pada sistem dibuat mandiri. Alamat surel ATAU nomor telepon wajib diisi salah satu. No more headache! Jangan sampai CS Anda ketika menerima komplain tentang kepemilikan surel malah menjawab agar pelapor tersebut ganti alamat surel saja.

Berikut ini daftar perusahaan berkelakuan buruk (urut abjad, akan diusahakan dimutakhirkan dari waktu ke waktu):
  • Ace Hardware Indonesia
  • AirBNB
  • AXA Financial
  • Bank BCA
  • Bank BRI
  • Bank BTPN
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank Mandiri
  • Bank Jambi
  • Bank Syariah Mandiri
  • Bank Tabungan Negara
  • Baznas
  • BPJS Kesehatan
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BRI Life
  • Carls Jr.
  • Cermati
  • Eraspace
  • Foodpanda
  • Grab
  • Hemat ID
  • Indihome
  • Indosat Ooredoo
  • Informa.co.id
  • Jakarta Notebook
  • JD ID
  • Lazada
  • LinkAja
  • Lippo Mall
  • Localio
  • Loket
  • Matahari
  • Ninja Van ID
  • Optik Tunggal
  • Qoo10
  • RedDoorz
  • Shop & Drive
  • Shopback
  • SIAK online (DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN & PENCATATAN SIPIL, KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA)
  • SIMKAH (Kemenag)
  • Telkom
  • Tiket
  • TIKI
  • ussi.co.id
  • Velo ID
  • Wingstop

No comments: