Awal Juli, saya perlu memperpanjang SIM A. Karena kesibukan yang cukup tinggi di Jakarta, kesempatan untuk balik ke Bandung guna menyelesaikan perpanjangan SIM ini sangat terbatas. Hasil cari info sana-sini, ada lokasi yang sangat menjanjikan: Mall Pelayanan Publik DKI, di Jalan HR Rasuna Said Kav 22. Patokan menuju lokasi ini: Jalan Episentrum Selatan, di belakang Hotel Luwansa.
Anda bisa memperpanjang SIM A atau C yang diterbitkan di luar DKI. Hanya perlu membawa E-KTP dan SIM asli, serta satu fotokopi dari kedua surat tersebut. Tidak ada antrian saat saya hadir Senin pagi pukul 9 di Mall Pelayanan Publik lantai 3.
Saya belum bisa bercerita rinci tentang berapa lama proses dan berapa besar biaya, karena ternyata SIM saya habis masa berlaku di tahun 2019. Permohonan perpanjangan SIM saya ditolak karena terlalu dini setahun :(
No comments:
Post a Comment